KUNJUNGAN BAPAK DIRJEN BADILUM

Jum'at 15 Juli 2011, "Kerjakanlah tugas dan kewajiban sesuai dengan SOP (Standart Operasional Procedure) masing-masing guna mencapai peradilan yang Agung" itu lah kata-kata yang di ucapkan oleh Bapak Dr. Cicut Sutiarso, SH,MHum pada saat berkunjung ke Pengadilan Negeri Mojokerto pada hari itu. Beliau masih bisa menyempatkan waktunya guna hadir dan memberikan bimbingan dan wawasan bagi warga Pengadilan Negeri Mojokerto, walaupun waktu berkunjung beliau pada saat itu sudah memasuki jam pulang kantor, tapi warga Pengadilan Negeri Mojokerto masih bisa mengikutinya.

PENGAMBILAN SUMPAH PNS

Mojokerto, News (28/06) Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 255/SEK/PNS.00.2/V/2011 tanggal 20 Mei 2011, maka pada hari Selasa, 28 Juni 2011, MAYA YUNITA SARI HIDAYAT, SH., telah disumpah sebagai PNS pada Pengadilan Negeri Mojokerto, oleh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) H.SUTARTO, SH, M.Hum. yang bertempat di ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Mojokerto.

Sebagai saksi yaitu Sri Mulyani, SH (Wakil Sekretaris) dan Rahajoe Soelistyowati, S.H. (Kasub. Bagian Personalia), rohaniawan, H. Akher Bahta., (Panitera Pengganti). Pengambilan sumpah dihadiri oleh perwakilan Hakim, pejabat fungsional dan pejabat structural serta Staf di lingkungan Pengadilan Negeri Mojokerto.

KPN Mojokerto dalam sambutannya menyampaikan kepada Sdri. Maya Yunita Sari Hidayat, sh  berharap lebih disiplin, bertanggung jawab dan jujur dan KPN juga menyampaikan pesan kepada CPNS yang baru disumpah, bahwa setelah menjadi PNS diharapkan untuk selalu mentaati janji sebagai Pegawai Negeri Sipil yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai contoh: adanya keserasian antara tanggung jawab kedinasan dan kepentingan pribadi, menjunjung tinggi kehormatan negara di atas kepentingan pribadi.

Selanjutnya acara ditutup dengan pembacaan do’a oleh H. Akher Bahta (Panitera Pengganti) dan pemberian ucapan selamat kepada PNS yang baru saja diambil sumpahnya.

PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM GEDUNG KANTOR PN MOJOKERTO

PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM PASCA KUALIFIKASI
Nomor : W14.U12/19/PL.01/V/2011

 

Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pengadilan Negeri Mojokerto akan melaksanakan Pelelangan Umum dengan Pasca Kualifikasi untuk Paket Pekerjaan sebagai berikut :

 

1. Paket Pekerjaan :

 

  1. Nama Paket Pekerjaan   : Pembangunan Gedung Kantor Lantai 2 Pengadilan Negeri Mojokerto
  2. Nilai Total HPS              : Rp. 1.744.739.000,-
  3. Sumber Pendanaan        : APBN Tahun Anggaran 2011

 

2. Persyaratan Peserta :

 

Paket pengadaan ini terbuka untuk Penyedia Jasa Konstruksi yang memenuhi persyaratan SBUJK Kecil, Bidang Arsitektural (2100), Sub Bidang Bangunan-bangunan Non Perumahan Lainnya (21005), yang masih berlaku.

 

3. Pelaksanaan Pengadaan :

 

  1. Tempat dan Alamat : Kantor Pengadilan Negeri Mojokerto Jl. RA. Basuni No. 11  Mojokerto
  2. Website : www.pn-mojokerto.go.id

PENGAMBILAN SUMPAH , PELANTIKAN DAN SERAH TERIMA JABATAN KPN MOJOKERTO

SURABAYA. Pada hari Selasa tanggal 10 Mei 201, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Surabaya,  Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Surabaya, Kimar Saragih Siadari, SH., S.Sos. mengambil sumpah dan melantik 5 Ketua Pengadilan Negeri (KPN) sekaligus, yaitu:

  1. Dr. Zulfahmi sebagai KPN Pamekasan (sebelumnya sebagai KPN Palopo) menggantikan Aswan Nurcahyo, SH. yang dipromosikan sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Kendari.
  2. Istining Kadariswati, SH., M.Hum. sebagai KPN Bangil (sebelumya sebagai WKPN Bangil) menggantikan Bagus Irawan, SH., MH. yang dipromosikan sebagai Hakim PN Jakarta Pusat.
  3. Sutarto, SH., M.Hum. sebagai KPN Mojokerto (sebelumnya sebagai WKPN Mojokerto) menggantikan Jack Johanis Octavianus, SH., MH. yang dipromosikan sebagai KPN Jayapura.
  4. Dede Suryaman, SH. sebagai KPN Trenggalek (sebelumnya sebagai Hakim PN Sidoarjo) menggantikan Lasito, SH. yang dipromosikan sebagai Hakim PN Jakarta Timur.
  5. Tito Suhud, SH., sebagai KPN Sumenep (sebelumnya sebagai WKPN Sumenep) menggantikan Ach. Fauzi, SH., MH. yang dipromosikan sebagai Hakim PN Surabaya.
Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung