OPERASI YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN KOTA MOJOKERTO

 

Pada hari,Selasa Tanggal 15 September 2020 Pukul 14.00 s.d 16.00 WIB,Pengadilan Negeri Mojokerto

melaksankan Sidang Tipiring ditempat dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dengan dasar (Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 55 Tahun 2020).

Operasi tersebut gabungan dari Jajaran:

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO

POLRES MOJOKERTO KOTA

KEJAKSAAN NEGERI KOTA MOJOKERTO

KODIM 0815 MOJOKERTO

SATPOL PP KOTA MOJOKERTO

BANK BRI MOJOKERTO

Dalam Operasi Yustisi terjaring 95orang yang melanggar Protokol Kesehatan (tidak menggunakan masker).Operasi yang dilaksanakan sepanjang Jl.A.Yani kota Mojokerto.

Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung