OPERASI YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN KOTA MOJOKERTO

Pada hari,Selasa Tanggal 15 September 2020 Pukul 14.00 s.d 16.00 WIB,Pengadilan Negeri Mojokerto
melaksankan Sidang Tipiring ditempat dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dengan dasar (Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 55 Tahun 2020).
Operasi tersebut gabungan dari Jajaran:
PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO
POLRES MOJOKERTO KOTA
KEJAKSAAN NEGERI KOTA MOJOKERTO
KODIM 0815 MOJOKERTO
SATPOL PP KOTA MOJOKERTO
BANK BRI MOJOKERTO
Dalam Operasi Yustisi terjaring 95orang yang melanggar Protokol Kesehatan (tidak menggunakan masker).Operasi yang dilaksanakan sepanjang Jl.A.Yani kota Mojokerto.
