PENANDA TANGANAN ADENDUM MOU PN MOJOKERTO DENGAN PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK
Pada hari Selasa tanggal : 24 Maret 2020 jam 15.00 WIB telah dilaksanakan Penanda Tanganan Adendum Memorandum Of Understanding (MOU) oleh Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto (Bapak Agus Walujo Tjahjono, SH, MHum) bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Negeri Mojokerto dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto (Ibu Yayuk Ismawati Pungkasiadi, SE) di ruang sidang Cakra yang dihadiri oleh Sekretaris, Pejabat Struktural, Fungsional, Calon Hakim dan para Staf Kabupaten Mojokerto. Adapun Memorandum Of Understanding (MOU) awal adalah Memorandum Of Understanding (MOU) Nomor : W14-412/690/HM.01.1/04/2018 dan Nomor : 14 Tahun 2018 tanggal : 2 Januari 2018

