OPTIMALISASI PELAKSANAAN PERMA NOMOR 6 DAN 8 TAHUN 2022

Kamis, 06 Februari 2025 - Optimalisasi pelaksanaan Perma nomor 6 dan Perma nomor 8 tahun 2022
Sebagai salah satu upaya optimalisasi pelaksanaan Perma nomor 6 dan Perma nomor 8 tahun 2022, Pengadilan Negeri Mojokerto mengadakan Sosialisasi tentang Administrasi Upaya Hukum Perkara Pidana secara elektronik yaitu melalui e-Berpadu khususnya di tingkat pertama.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksakan di ruang media center dan diikuti oleh Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Lembaga Pemasyarakatan Klas II Mojokerto serta beberapa LBH di Mojokerto. Bertindak sebagai narasumber yaitu Bapak Didik Irfan, A.Md.Kom.
Melalui sosialisasi ini diharapkan agar dokumen untuk pengajuan upaya hukum banding bisa disampaikan melalui aplikasi e-Berpadu, sehingga menjadi lebih familier dengan penggunaan operasional aplikasi e-Berpadu karena kedepannya Mahkamah Agung akan semakin bertambah melalui elektroniknya sehingga secara bertahap meninggalkan proses administrasi secara
