SOSIALISASI SK DIRJEN BADILUM MA RI Nomor 1084/DJU/SK.HM.1.1/X/2024

Jum'at, 01 November 2024 - Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1084/DJU/SK.HM.1.1/X/2024
Bertempat di Ruang Sidang Cakra, telah dilaksanakan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1084/DJU/SK.HM.1.1/X/2024 tanggal 11 Oktober 2024 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan pada Lingkungan Peradilan Umum. Sosialisasi tersebut diikuti oleh para Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Mojokerto.
Pada kesempatan tersebut dijelaskan pembaharuan yang ada terhadap keputusan sebelumnya yaitu Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 52/DJU/SK/HK.006/5/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan serta dijelaskan pula terkait dengan lampiran yang terdapat pada SK yang terbaru.
