MENGHADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG SUDAH MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT

Selasa, 29 Agustus 2023 - Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti yang sudah mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat (Inkracht)
Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Ibu Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, S.H., M.H. menghadiri Pemusnahan Barang Bukti yang sudah mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat (Inkracht).
Kegiatan tersebut bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.
