MENGHADIRI EKSEKUSI BARANG BUKTI

Senin, 15 Mei 2023 - Menghadiri kegiatan Eksekusi Barang Bukti yang dirampas untuk dimusnahkan berdasarkan Putusan Pengadilan 

Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Ibu Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, S.H., M.H mengikuti kegiatan Eksekusi Barang Bukti yang dirampas untuk dimusnahkan berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.

Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung